Jayapura (Antara Papua) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Papua pada Desember 2015 turun 0,73 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Pada Desember 2015, NTP di Provinsi Papua tercatat mengalami penurunan 0,73 persen menjadi 96,80 dibandingkan NTP pada Oktober 2015 sebesar 96,08," ujar Kepala Bidang Distribusi BPS Papua Adriana H. Carolina di Jayapura, Senin.

Dijelaskannya, penurunan tersebut terjadi akibat indeks harga diterima petani mengalami kenaikan 0,21 persen, sedangkan indeks harga dibayar petani naik 0,95 persen.

Ia menambahkan, dari lima subsektor ada dua yang nilai NTP dibawah 100, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 86,65 dan NTP subsektor perternakan 99,78.

"Sedangkan tiga subsektor lainnya memiliki nilai NTP diatas 100, yaitu, NTP subsektor hortikultura sebesar 101,48, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat 103,90 dan NTP subsektor perikanan 104,16," kata dia.

"Lebih lanjut, NTP subsektor perikanan dapat dirinci menjadi NTP perikanan tangkap dan NTP perikanan budidaya, masing-masing sebesar 109,68 dan 88,83," sambung Adriana.

Dari 33 Provinsi yang dilakukan penghitungan NTP, 12 provinsi mengalami kenaikan NTP, sementara 22 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.

"Provinsi Jawa Barat tercatat mengalami kenaikan NTP terbesar yang mencapai 0,04 persen. Untuk provinsi yang mengalami penurunan NTP, Provinsi Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi dengan penurunan terbesar, yaitu 0,98 persen, sedangkan Sulawesi Selatan terendah dengan 0,02 persen," ujar Adriana. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024