Jayapura (Antara Papua) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sarmi, Papua mendalami penyelundupan dan peredaran ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis di daerah itu.

"Kami sedang dalami kasus ribuan botol minuman keras tanpa izin," kata Kapolres Sarmi AKBP Rahmat Siregar ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Selasa.

Menurut dia, penyelundupan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis itu terungkap pada pertengahan Desember 2015, ketika itu jajarannya di lapangan berhasil mengamankan 4.800 botol dari sebuah gudang penyimpanan di Distrik Sarmi Kota.

"Kami berhasil amankan 4.800 botol minuman keras dari gudang penyimpanan yang tidak dilengkapi dengan surat izin," katanya.

Kini, kata dia, pihak penyidik tengah mengembangkan kepemilikan ribuan botol minuman keras tersebut.

"Penyidik masih bekerja, nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," katanya.

Menyinggung soal penanganan kasus korupsi di Sarmi selama 2015, Siregar sampaikan bahwa ada satu kasus terkait belanja langsung di tingkat pemerintahan.

"Tapi kasus itu masih terus dikembangkan. Kalau kasus kecelakaan lalu lintas cukup banyak, bahkan ada yang melibatkan pejabat disini," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024