Jayapura (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua mengklaim jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di lima kabupaten/kota di wilayahnya sudah mencapai angka yang tinggi.

Kepala Disnakerduk Provinsi Papua Yan Piet Rawar, di Jayapura, mengatakan kelima kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Merauke dan Mimika. Ia tak menyebut data seberapa tinggi angka tinggi itu.

"Namun secara keseluruhan, jumlah perekaman e-KTP di Provinsi Papua masih cukup rendah, pasalnya sampai akhir tahun 2015 baru mencapai sekitar 20 persen," katanya.

Yan menjelaskan dalam perekaman e-KTP ini, di Papua ditargetkan mencapai 2,9 juta jiwa yang harus terekam, tapi karena kondisi geografis dan kesadaran warga di Papua sehingga baru tercapai 20 persen saja.

"Soal kendala masih minimnya warga mengikuti perekaman e-KTP di Papua ini, bukan masalah fasilitas, tetapi dari kesadaran masyarakat," ujarnya.

Dia menuturkan sehingga pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota harus terus mensosialisasikan pentingnya e-KTP itu, termasuk upaya jemput bola dalam program ini.

"Apalagi, dalam undang-undang baru, aparatur harus aktif menjemput bola, karena pelayanan e-KTP ini dilakukan secara gratis," katanya lagi.

Dia menambahkan e-KTP ini sangat penting, karena berkaitan dengan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan dan lainnya, sehingga semua warga di Papua harus memiliki kartu ini. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024