Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Jayapura menyambut baik dengan digulirkannya program asuransi bagi nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan dana Rp250 miliar untuk 2016.
"Asuransi ini sangat penting. Artinya ketika dia pergi melaut kemudian keluarganya dalam kondisi yang tenang," ucap kepala DKP Kota Jayapura Elsye Rumbekwan di Jayapura, Kamis.
Ia menegaskan pekerjaan nelayan memiliki risiko yang tinggi sehingga asuransi seperti ini sangat diperlukan.
"Kalau bicara di laut itu ada risiko karena cuaca di laut kadang-kadang tidak bisa diprediksi, nah asuransi ini menjamin kalau ada sesuatu terjadi pada nelayan itu, maka keluarga yang ditinggalkan ada jaminannya," kata dia.
Menurut dia, pemerintah melalui KKP nantinya akan menanggung biaya premi asuransi bagi para nelayan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pihak ketiga.
"Tiap nelayan dapat Rp250 ribu pertahun, itu untuk preminya. Untuk besaran tanggungannya saya belum tahu," ucap Elsye.
Hanya ia mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat rincian teknis pelaksanaan program tersebut sehingga belum bisa menjelaskannya secara jelas.
"Peraturan untuk itu belum disosialisasikan untuk kita," katanya. (*)
"Asuransi ini sangat penting. Artinya ketika dia pergi melaut kemudian keluarganya dalam kondisi yang tenang," ucap kepala DKP Kota Jayapura Elsye Rumbekwan di Jayapura, Kamis.
Ia menegaskan pekerjaan nelayan memiliki risiko yang tinggi sehingga asuransi seperti ini sangat diperlukan.
"Kalau bicara di laut itu ada risiko karena cuaca di laut kadang-kadang tidak bisa diprediksi, nah asuransi ini menjamin kalau ada sesuatu terjadi pada nelayan itu, maka keluarga yang ditinggalkan ada jaminannya," kata dia.
Menurut dia, pemerintah melalui KKP nantinya akan menanggung biaya premi asuransi bagi para nelayan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pihak ketiga.
"Tiap nelayan dapat Rp250 ribu pertahun, itu untuk preminya. Untuk besaran tanggungannya saya belum tahu," ucap Elsye.
Hanya ia mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat rincian teknis pelaksanaan program tersebut sehingga belum bisa menjelaskannya secara jelas.
"Peraturan untuk itu belum disosialisasikan untuk kita," katanya. (*)