Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mengingat baru 20 persen warga yang telah melakukan perekaman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua Yan Piet Rawar di Jayapura, Senin, mengatakan telah menginstruksikan kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan kepada seluruh penduduk asli maupun pendatang di Papua.

"Sesuai dengan sistem administrasi kependudukan di Indonesia di mana keberadaan e-KTP menjadi penting bagi setiap warga negara, maka masyarakat harus segera memilikinya," katanya.

Yan berharap warga dapat berpartisipasi aktif dalam perekaman e-KTP tersebut.

"Merujuk pada regulasi tentang kependudukan yakni Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Pengendalian Penduduk serta Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Penduduk diharapkan segera diimplementasikan di kabupaten/kota, pasalnya setiap penduduk yang masuk maupun keluar harus didata secara efektif," ujarnya.

Dia mengakui implementasi perda maupun pergub belum dilakukan secara baik, sehingga dalam waktu dekat pihaknya perlu memberikan arahan kepada aparatur.

"Pemberian arahan ini diharapkan dapat menciptakan satu persepsi dalam rangka implementasi pergub tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan sosialisasi lebih luas dibutuhkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam perekaman e-KTP. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024