Jayapura (Antara Papua) - Kasat Lantas Polres Timika AKP Yos Pugu menggelar sosialisasi Undang Undang Lalulintas di Mako Brigif 20/IJK, sebagai bentuk peningkatan pemahaman aturan berlalu lintas di kalangan prajurit TNI sekaligus meningkatkan soliditas sesama aparat keamanan.

Pada rilis yang diterima Antara di Jayapura, Kamis, disebutkan, sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Mako Brigif-20/IJK, pada Kamis.

Peserta sosialisasi merupakan para prajurit di jajaran Brigif 20/IJK.  

Peristiwa itu merupakan pertama kali ini bagi Kasatlantas Polres Timika untuk berkunjung ke Mako Brigif-20/IJK, yang didampingi Kasi 4/Log Brigif-20/IJK Mayor Inf Agus Suryana.

AKP Yos yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Kota Manokwari menjelaskan panjang lebar tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

Ia juga mengingatkan para prajurit Denma Brigif-20/IJk untuk selalu mengecek kendaraan bermotor dan juga surat-surat kelengkapan lainnya sebelum berkendara di jalan raya.

Diakhir pembekalan, Kasatlantas berpesan agar seluruh prajurit dan keluarganya terus taat dan patuh dalam berkendara di jalan raya serta tepat waktu dalam membayar pajak surat-surat kendaraan bermotor.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk prajurit Denma Brigif-20/IJk untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.  

Sebelum mengakhiri sosialisasinya, Kasatlantas menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh seluruh prajurit Brigif 20.IJK, karena dalam kunjungan itu telah diterima dengan baik di Mako Brigif-20/IJK. (*)


Pewarta : Pewarta: Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024