Timika (Antara Papua) - Kejaksaan Negeri Timika Provinsi Papua tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mimika yang dikelola Panitia Pengawas Pemilu setempat.
"Dana itu digunakan untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 serta pilkada putaran pertama Oktober 2013 dan pilkada putaran kedua Mei 2014," kata Kepala Kejaksaan Negeri Timika Alex Sumarna, di Timika, Senin.
Alex membenarkan jajarannya sudah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat pengelolaan dana hibah tersebut.
Sejauh ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Timika belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus tersebut.
"Kami belum tetapkan tersangkanya, tapi kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Kalau sudah ada tersangkanya kami akan umumkan ke publik," kata Sumarna lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pemkab Mimika, dana hibah yang dikucurkan Pemkab Mimika untuk mendukung penyelenggaraan pilkada putaran pertama pada Oktober 2013 sebesar Rp35,9 miliar.
Anggaran tersebut terbagi untuk KPU Mimika sebesar Rp25 miliar, dan sisanya Rp10,9 miliar untuk dana pengamanan dan pengawasan pilkada yang diterima oleh Polres Mimika dan Panwaslu Mimika.
Selanjutnya untuk penyelenggaraan pilkada putaran kedua pada Mei 2014, Pemkab Mimika kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar.
Anggaran itu mencakup dana hibah ke KPU Mimika sebesar Rp23 miliar, hibah ke Panwaslu sebesar Rp1,5 miliar, dan hibah ke Polres Mimika sebesar Rp4 miliar.
Sedangkan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014, Pemkab Mimika menghibahkan dana sebesar Rp12 miliar ke KPU Mimika, Panwaslu, dan aparat keamanan setempat.
Pejabat Sementara Bupati Mimika saat itu Ausilius You saat penyerahan dana hibah tersebut bertempat di Pendopo Rumah Negara Timika menjelaskan bahwa bantuan dana hibah diberikan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui APBN.
Atas bantuan itu, ia berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurutnya, jika tidak terpakai, agar dikembalikan ke kas daerah.
Total dana Rp12 miliar bantuan Pemkab Mimika tersebut, kata Ausilius, sebesar Rp8,3 miliar untuk membantu KPU, Rp3 miliar untuk menunjang kegiatan pengamanan pemilu, dan Rp700 juta untuk menunjang kegiatan pengawasan oleh jajaran Panwaslu.
Naskah penyerahan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 itu ditandatangani oleh Ausilius You mewakili Pemkab Mimika, Yohanes Kemong mewakili KPU Mimika, Agustinus Roya mewakili Panwaslu Mimika, AKBP Jermias Rontini mewakili Polres Mimika, dan Letkol Inf Rafles Manurung mewakili Kodim 1710 Mimika. (*)
"Dana itu digunakan untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 serta pilkada putaran pertama Oktober 2013 dan pilkada putaran kedua Mei 2014," kata Kepala Kejaksaan Negeri Timika Alex Sumarna, di Timika, Senin.
Alex membenarkan jajarannya sudah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat pengelolaan dana hibah tersebut.
Sejauh ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Timika belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus tersebut.
"Kami belum tetapkan tersangkanya, tapi kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Kalau sudah ada tersangkanya kami akan umumkan ke publik," kata Sumarna lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pemkab Mimika, dana hibah yang dikucurkan Pemkab Mimika untuk mendukung penyelenggaraan pilkada putaran pertama pada Oktober 2013 sebesar Rp35,9 miliar.
Anggaran tersebut terbagi untuk KPU Mimika sebesar Rp25 miliar, dan sisanya Rp10,9 miliar untuk dana pengamanan dan pengawasan pilkada yang diterima oleh Polres Mimika dan Panwaslu Mimika.
Selanjutnya untuk penyelenggaraan pilkada putaran kedua pada Mei 2014, Pemkab Mimika kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar.
Anggaran itu mencakup dana hibah ke KPU Mimika sebesar Rp23 miliar, hibah ke Panwaslu sebesar Rp1,5 miliar, dan hibah ke Polres Mimika sebesar Rp4 miliar.
Sedangkan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014, Pemkab Mimika menghibahkan dana sebesar Rp12 miliar ke KPU Mimika, Panwaslu, dan aparat keamanan setempat.
Pejabat Sementara Bupati Mimika saat itu Ausilius You saat penyerahan dana hibah tersebut bertempat di Pendopo Rumah Negara Timika menjelaskan bahwa bantuan dana hibah diberikan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui APBN.
Atas bantuan itu, ia berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurutnya, jika tidak terpakai, agar dikembalikan ke kas daerah.
Total dana Rp12 miliar bantuan Pemkab Mimika tersebut, kata Ausilius, sebesar Rp8,3 miliar untuk membantu KPU, Rp3 miliar untuk menunjang kegiatan pengamanan pemilu, dan Rp700 juta untuk menunjang kegiatan pengawasan oleh jajaran Panwaslu.
Naskah penyerahan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 itu ditandatangani oleh Ausilius You mewakili Pemkab Mimika, Yohanes Kemong mewakili KPU Mimika, Agustinus Roya mewakili Panwaslu Mimika, AKBP Jermias Rontini mewakili Polres Mimika, dan Letkol Inf Rafles Manurung mewakili Kodim 1710 Mimika. (*)