Jayapura (Antara Papua) - Direktur Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) Agustinus Raprap menyatakan sejak Januari-April 2016 pihaknya menangani sebanyak 35 kasus kesehatan

"Mulai dari tanggal  Januari hingga April UP2KP tangani 35 kasus kesehatan, dan langsung turun untuk cek di lapangan, kami kawal kasusnya baik pasien dan keluarga maupun petugas kesehatannya," kata Agustinus, di Jayapura.

Agustinus mengatakan, semua kasus kesehatan yang ditangani hampir semua menonjol, di antaranya kasus kematian bayi di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga yang terjadi awal Desember 2015 hingga Januari 2016

"Kala itu kami langsung diperintahkan oleh bapak Gubernur Lukas Enembe untuk bentuk tim khusus dan turun ke lapangan pantau kasus tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, kasus terkahir yang ditangani adalah kasus Lidya Kogoya pasien penderita penyakit hidrosefalus, kasus ini langsung dilaporkan ke UP2KP.

"Semenjak dilaporkan, data pelaporannya langsung dikelola dan ditindak lanjuti oleh UP2KP dengan mencari tahu alamat rumah pasien lalu difasilitasi ke rumah sakit," ujarnya.

Menurut dia, dari 35 kasus kesehatan yang ditangani, 45 persen di antaranya terkait keluhan penyakit, selanjutnya 60 persen lainnya adalah masalah pembiayaan kesehatan.

"35 masalah yang kami tangani langsung tuntas atau berhasil, tidak ada satupun kasus yang tidak berhasil," ujarnya.

Ia menambahkan, jika persoalan yang diajukan menyangkut masalah keuangan, maka UP2KP langsung mendatangani Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Papua untuk mencarikan solusi dan pasti mendapat bantuan atau solusi. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024