Jayapura (Antara Papua) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terus memantau area pertambangan PT Freeport Indonesia karena dikhawatirkan meluas ke kabupaten lain selain Mimika.

"Ini target kita (DPRP) apakah areal pertambangan PT Freeport Indonesia masih full 100 persen masuk wilayah Mimika atau sudah bergeser ke kabupaten lain," ujar Ketua Komisi IV DPRP Boy Markus Dawir, di Jayapura, Rabu.

"Karena ini akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dan kontribusi Freeport Indonesia ke kabupaten-kabupaten itu," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa bila benar dugaan bahwa operasional Freeport sudah mencakup kabupaten lain, maka diperlukan pembaruan dalam izin pengolahan yang dikeluarkan pemerintah.

"Jika diketahui operasional PT Freeport Indonesia sudah masuk ke kabupaten lain, maka harus ada pula perubahan SK apakah SK Presiden atau SK Menteri ESDM terkait dengan bagi hasil," kata dia.

Boy mengaku mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut area pertambangan Freeport sudah memasuki wilayah kabupaten lain selain Mimika.

"Setahu saya pribadi, sudah terjadi pergeseran dan kami di Komisi IV sudah membahas pergeseran areal pertambangan ini, bukan lagi di Mimika, tetapi sudah bergeser ke kabupaten lain," ujarnya.

Oleh karena itu, Freeport harus bisa lebih terbuka terhadap pemerintah daerah agar hubungan kedua belah pihak bisa berjalan lebih harmonis.

"Kita minta juga PT Freeport Indonesia untuk membuka diri. PT Freeport tidak boleh tutup-tutup diri tetapi membuka diri untuk menfasilitasi bersama-sama dengan kabupaten-kabupaten dimana areal pertambangan Freeport ada seperti Kabupaten Puncak, Nduga, Paniai, Intan Jaya dan Mimika," katanya lagi. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024