Jayapura (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional XII Maluku Papua mengakui banyak warga di Papua yang mengeluhkan pelayanan medis yang belum maksimal.

"Banyak sekali keluhan, sebagian besar memang tentang pelayanan kesehatan yang dirasakan masih kurang," kata Pelaksana tugas Kepala BPJS Regional XII, Maluku Papua dr K Hindro Kusumo, di Jayapura, Jumat.

Biasanya setelah menerima keluhan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah sakit yang oleh masyarakat dinilai pelayanannya kurang baik.

"Dua bulan sekali kami datangi rumah sakit dan menyampaikan keluhan-keluhan yang diterima dari masyarakat, dengan harapan keluhan tetap ada tapi tidak terulang persoalan yang sama," katanya.

Untuk menjaring informasi kepuasan masyarakat, kata Hindro, pihaknya membentuk pusat pengaduan di puskesmas bahkan menyediakan tempat pengaduan di kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah masing-masing daerah.

"Keluhan bisa disampaikan ke alamat www:bpjs-kesehatan.go.id ada forum keluhan, dan melalui telepon bebas pulsa 1500400," katanya.

Ia menambahkan, kini pihaknya gencar melakukan sosialisasi tentang perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 dan 28 Tahun 2016 yang merupakan perubahan terhadap Perpres 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, khususnya terkait besara iuran bagi peserta BPJS. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025