Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Papua, berhasil menangkap dua pengedar ganja saat akan berangkat menggunakan Kapal Motor Dobonsolo dengan tujuan Ambon, Maluku.

Kepala Polsek KPL Jayapura AKP Abraham Suomilena ketika dikonfirmasi pada Selasa pagi membenarkan hal itu.

"Iya, pada Senin (29/8) sekitar pukul 20.45 WIT bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura telah ditangkap dua orang pelaku pengedar ganja yang akan dijual di Ambon, Maluku," katanya.

Awal penangkapan dua orang pemilik sekaligus pengedar ganja yang bernama Iskandar (37) dan Abdul Hamid (37), kata Abraham, bermula dari informasi yang didapatkan oleh dua personelnya, Sukardi dan Sumaryono, dari masyarakat bahwa ada calon penumpang yang membawa ganja.

"Selanjutnya kedua personel itu, bersama tim gabungan dari Opsnal Dit Narkoba Polda Papua bersama saya dan Ipda Waris melakukan `hunting` terhadap calon penumpang," katanya.

Pada pukul 20.45 WIT, ditemukan salah satu calon penumpang yang dicurigai membawa ganja dengan ciri-ciri seperti disebutkan oleh warga dalam info yang diberikan.

"Personel lalu mengikuti salah satu pelaku sampai di dekat pintu pemeriksaan tiket dan pelaku berhasil diamankan bersama rekannya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan, ternyata berisi ganja," katanya.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Markas Polsek KPL Jayapura, yang selanjutnya diserahkan ke Subdit Narkoba Polda Papua yang diterima oleh Ipda Waris guna pengembangan penanganan kasus dan proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang didapatkan di antaranya ganja kering dengan rincian delapan bungkus plastik bening ukuran sedang, satu bungkus besar alumuniumfoil, dua bungkus kertas kecil, uang tunai Rp746.500, dua lembar tiket kapal tujuan Ambon atas nama nama Iyan dan Mito, serta selembar uang Korea senilai 1.000 Won," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku membeli ganja itu dari kenalannya di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan.

"Kedua pelaku ternyata sudah dua kali membeli ganja di Jayapura dan dijual di Kota Ambon, dan yang ketiga kalinya pelaku berhasil ditangkap polisi," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024