Timika (Antara Papua) - Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika, Papua siap menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada warga kurang mampu di wilayah itu.
Kepala Biro Kesehatan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) Yusuf Nugroho di Timika mengatakan jajarannya masih mempelajari berbagai persyaratan untuk dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kita baru mau mengejar kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Memang nanti konsekwensinya semua pasien yang datang berobat ke RSMM harus mengikuti proses rujukan sebagaimana yang disyaratkan dalam program BPJS," jelas Yusuf.
Menurut dia, ada sejumlah kendala mengapa hingga kini rumah sakit milik LPMAK itu belum terlibat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Di antaranya yaitu belum semua warga tujuh suku (Amungme, Kamoro, Damal, Dani, Nduga, Mee dan Moni) di Kabupaten Mimika telah terverifikasi sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
"Dari data yang kami miliki, hanya kurang dari dua persen masyarakat tujuh suku yang berobat ke RSMM telah menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Warga tujuh suku yang selalu bolak-balik ke RSMM setiap tahunnya mencapai lebih dari 60 ribu orang," jelas Yusuf.
Selain itu, masyarakat setempat, khususnya dari kalangan tujuh suku belum sepenuhnya sadar untuk mendaftarkan diri mengurus administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Pihak LPMAK dan RSMM Timika juga dihadapkan pada kenyataan bahwa warga tujuh suku lebih memilih untuk langsung datang berobat ke rumah sakit itu, tanpa terlebih dahulu melalui Puskesmas dan pengobatan tahap pertama.
"Kalau sekarang kami membuka kerja sama dengan BPJS Kesehatan, nanti yang akan menikmati layanan dari adanya kerja sama itu bukan lagi pasien tujuh suku tetapi orang lain. Padahal keberadaan RSMM ini salah satunya untuk memproteksi masyarakat lokal dalam bidang pelayanan kesehatan," katanya.
LPMAK melihat peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan cukup terbuka setelah Pemkab Mimika menjamin asuransi kesehatan kepada 60.692 warga melalui program Kartu Mimika Sehat (KMS).
"Ada 60.692 orang yang kini tercover melalui program BPJS Kesehatan Daerah. Makanya kami sangat optimistis kalau masyarakat lokal bisa terakomodasi melalui program itu maka kerja sama dengan BPJS bisa terealisasi. Kita akan gunakan kesempatan ini secara maksimal agar nantinya semua pasien dari masyarakat tujuh suku yang datang berobat ke RSMM sudah mengantongi kartu BPJS Kesehatan," jelasnya.
RSMM Timika beroperasi sejak 1999 dan belum lama ini merayakan HUT ke 17.
Rumah sakit tipe c yang telah mengantongi akreditasi level utama bintang empat tersebut dibangun oleh LPM-Irja (kini berubah nama menjadi LPMAK) yaitu lembaga yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia untuk pemberdayaan masyarakat lokal Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika.
Selain memiliki RSMM Timika, LPMAK juga membangun Rumah Sakit Waa-Banti untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah dataran tinggi Mimika.
Sejak awal beroperasi, pasien asal tujuh suku yang berobat di RSMM Timika tidak pernah dipungut bayaran alias gratis.
"Komitmen sejak awal rumah sakit ini dibangun untuk masyarakat tujuh suku yang berdomisili di Kabupaten Mimika. Kalaupun pasien berasal dari Papua lainnya atau non tujuh suku, tetap harus membayar," jelas Yusuf.
RSMM Timika kini memiliki fasilitas tempat tidur pasien sebanyak 134 unit, terdiri atas 101 tempat tidur untuk kelas III dan 30-an lainnya untuk kelas II hingga kelas VIP.
Pasien rawat jalan di rumah sakit ini rata-rata perhari sebanyak 350 orang. (*)
Kepala Biro Kesehatan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) Yusuf Nugroho di Timika mengatakan jajarannya masih mempelajari berbagai persyaratan untuk dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kita baru mau mengejar kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Memang nanti konsekwensinya semua pasien yang datang berobat ke RSMM harus mengikuti proses rujukan sebagaimana yang disyaratkan dalam program BPJS," jelas Yusuf.
Menurut dia, ada sejumlah kendala mengapa hingga kini rumah sakit milik LPMAK itu belum terlibat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Di antaranya yaitu belum semua warga tujuh suku (Amungme, Kamoro, Damal, Dani, Nduga, Mee dan Moni) di Kabupaten Mimika telah terverifikasi sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
"Dari data yang kami miliki, hanya kurang dari dua persen masyarakat tujuh suku yang berobat ke RSMM telah menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Warga tujuh suku yang selalu bolak-balik ke RSMM setiap tahunnya mencapai lebih dari 60 ribu orang," jelas Yusuf.
Selain itu, masyarakat setempat, khususnya dari kalangan tujuh suku belum sepenuhnya sadar untuk mendaftarkan diri mengurus administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Pihak LPMAK dan RSMM Timika juga dihadapkan pada kenyataan bahwa warga tujuh suku lebih memilih untuk langsung datang berobat ke rumah sakit itu, tanpa terlebih dahulu melalui Puskesmas dan pengobatan tahap pertama.
"Kalau sekarang kami membuka kerja sama dengan BPJS Kesehatan, nanti yang akan menikmati layanan dari adanya kerja sama itu bukan lagi pasien tujuh suku tetapi orang lain. Padahal keberadaan RSMM ini salah satunya untuk memproteksi masyarakat lokal dalam bidang pelayanan kesehatan," katanya.
LPMAK melihat peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan cukup terbuka setelah Pemkab Mimika menjamin asuransi kesehatan kepada 60.692 warga melalui program Kartu Mimika Sehat (KMS).
"Ada 60.692 orang yang kini tercover melalui program BPJS Kesehatan Daerah. Makanya kami sangat optimistis kalau masyarakat lokal bisa terakomodasi melalui program itu maka kerja sama dengan BPJS bisa terealisasi. Kita akan gunakan kesempatan ini secara maksimal agar nantinya semua pasien dari masyarakat tujuh suku yang datang berobat ke RSMM sudah mengantongi kartu BPJS Kesehatan," jelasnya.
RSMM Timika beroperasi sejak 1999 dan belum lama ini merayakan HUT ke 17.
Rumah sakit tipe c yang telah mengantongi akreditasi level utama bintang empat tersebut dibangun oleh LPM-Irja (kini berubah nama menjadi LPMAK) yaitu lembaga yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia untuk pemberdayaan masyarakat lokal Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika.
Selain memiliki RSMM Timika, LPMAK juga membangun Rumah Sakit Waa-Banti untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah dataran tinggi Mimika.
Sejak awal beroperasi, pasien asal tujuh suku yang berobat di RSMM Timika tidak pernah dipungut bayaran alias gratis.
"Komitmen sejak awal rumah sakit ini dibangun untuk masyarakat tujuh suku yang berdomisili di Kabupaten Mimika. Kalaupun pasien berasal dari Papua lainnya atau non tujuh suku, tetap harus membayar," jelas Yusuf.
RSMM Timika kini memiliki fasilitas tempat tidur pasien sebanyak 134 unit, terdiri atas 101 tempat tidur untuk kelas III dan 30-an lainnya untuk kelas II hingga kelas VIP.
Pasien rawat jalan di rumah sakit ini rata-rata perhari sebanyak 350 orang. (*)