Jayapura (Antara Papua) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai meminta tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) yang dibentuk untuk mengawasi penggunaan dana otonomi khusus bidang kesehatan, juga mempertanyakan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) untuk kesehatan.

"Saya minta kepada tim yang dibentuk untuk mengawasi penggunaan dana otonomi khusus 15 persen bidang kesehatan tolong tanyakan penggunaan DAK untuk kesehatan di masing-masing kabupaten/kota di Papua," kata Aloysius di Jayapura, Senin.

Menurut Aloysius, penggunaan dana alokasi khusus itu patut dipertanyakan karena jumlah dananya cukup besar, jangan sampai penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan dana tersebut.

Dia menjelaskan bahwa alokasi dana khusus itu dikucurkan untuk membiayai pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, kemudian pelayanan rujukan di rumah sakit.

"Pelayanan rujukan ini bisa digunakan untuk perbaikan fisik rumah sakit dan pembelian peralatan kedokteran," ujarnya.

Selanjutnya, dana itu juga bisa digunakan untuk membiayai pelayanan kefarmasian yakni pembelian obat-obatan dan bahan habis pakai seperti plester rol dan kain has.

Dana alokasi khusus ini juga dapat digunakan untuk sarana fisik di Dinas Kesehatan dan di Rumah Sakit, membiayai pelayanan jaminan persalinan (jampersal), biaya operasional kesehatan (BOK) tambahan dari DAK.

Lnjut dia, terakhir dari penggunaan anggaran khusus itu untuk membiayai pembangunan rumah sakit tipe D pratama.

"Saya berharap tim bisa menanyakan penggunaan dana tersebut sesuai dengan jenis program dan kegiatan yang dibiayai," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Papua drg Aloysius Giyai menggelar rapat koordinasi dengan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) di Jayapura, Sabtu (10/9), guna membentuk tim pengawas dana otonomi khusus (otsus) bidang kesehatan sebesar 15 persen. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025