Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Papua pada 2025 mulai mengelola retribusi kebersihan pedagang kaki lima (PKL) di kota setempat.
"Dengan demikian maka target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini yang ada pada kami tentunya mengalami kenaikan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert Awi di Jayapura, Kamis (2/1).
Menurut Awi, pihaknya masih menunggu penetapan target dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk setiap retribusi yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM yakni pasar dan PKL.
"Pada 2024 capaian retribusi pasar yang kami kelola mencapai Rp3,6 miliar atau naik dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,5 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mencatat sebanyak 8.000 PKL yang saat ini masih berjualan di wilayah Kota Jayapura sehingga jika ini dapat dimaksimalkan maka sangat berpotensi meningkatkan PAD setempat.
"Untuk itu kami juga akan melakukan penertiban terhadap PKL sehingga semuanya terdata dan bisa membayar iuran," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap dukungan dari para PKL di Kota Jayapura agar berkontribusi terhadap pembangunan dengan taat membayar retribusi.
"Kami juga akan melakukan penataan PKL agar bisa berjualan sesuai aturan supaya tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Sekadar untuk diketahui sebelumnya retribusi PKL dikelola oleh Bapenda Kota Jayapura sejak 2023.