Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih menunggu instruksi dari pusat mengenai pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayahnya.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi atau instruksi tersebut secara tertulis dari Pemerintah Pusat.

"Mungkin secara lisan sudah, akan tetapi surat secara resmi kami belum terima, namun jika sudah diterima maka pasti akan dibentuk, pasalnya tim ini harus ada," katanya.

Klemen menjelaskan mengenai pembentukan tim Saber Pungli di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pihaknya juga akan melaksanakan sesuai dengan petunjuk yang diarahkan dari pusat.

"Nantinya jika sudah ada surat resmi maka pasti ada petunjuk teknisnya, jika memang harus sampai SKPD yang dibuat maka akan dibentuk, pokoknya petunjuk model apapun akan diikuti karena itu hal baik," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat menargetkan hingga 9 November sesuai surat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan pembentukan tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli).

Karena itu, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan segera membentuk tim saber pungli.

Menurut Ketua Tim Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan daerah yang sudah membentuk tim saber pungli, yakni Sulawesi Utara, Lampung, serta Yogyakarta. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024