Jayapura (Antara Papua) - Bupati Nabire Isaias Douw melarang perusahaan penerbangan Wings Air beroperasi di wilayahnya, sebagaimana dituangkan dalam surat resmi tertanggal 6 Desember 2016

Kepala Cabang Wings Air Area Papua Agung Setyo Wibowo, saat dihubungi dari Jayapura, Selasa malam, membenarkan adanya surat dari Bupati Nabire yang melarang Wings Air beroperasi.

Surat yang ditujukan kepada pimpinan Wings Air di Jakarta itu tentang pelarangan operasional penerbangan dengan alasan kurang kenyamanan dalam pelayanan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan penumpang yang menggunakan layanan transportasi tersebut.

Karena itu diperintahkan kepada pimpinan PT Wings Air untuk tidak melakukan aktivitas penerbangan khususnya di Kabupaten Nabire mulai Sabtu (10/12) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Benar surat tersebut ada dan sudah diterima," kata Agung pula.

Pihaknya pada Rabu (7/12) akan ke Nabire untuk bertemu dengan Bupati Douw.

Menurut Agung, berdasarkan laporan yang diterima dari petugas, dikeluarkan surat tersebut diduga akibat perjalanan Bupati Douw tidak konekting dengan penerbangan Wings ke Nabire.

"Dari laporan petugas, Bupati dari Jakarta ke Jayapura dan lanjut ke Nabire dengan penerbangan Wings namun tidak konecting. Karena itu, kami akan ke Nabire untuk bertemu beliau," kata Agung. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024