Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga kabupaten dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Papua yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, hingga kini belum melaksanakan sidang pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Ketiga kabupaten yang belum melaksanakan pleno penetapan yaitu Kabupaten Lanny Jaya, Nduga dan Kabupaten Sarmi," kata anggota KPU Papua Tarwinto kepada Antara di Jayapura, Rabu.

Tarwinto mengatakan belum dilakukannya pleno penetapan itu karena alasan yang berbeda.

Untuk KPU Lannya Jaya disebabkan terjadinya keributan saat pleno yang dilaksanakan Selasa (6/12) sehingga ditunda, dan KPU Nduga disebabkan tidak ada penerbangan ke Kenyam.

Sedangkan KPU Sarmi tidak bisa melaksanakan pleno penetapan akibat datanya ditahan oleh panitia pemilihan daerah (PPD) karena honor mereka belum dibayarkan.

"Petugas PPD menuntut dua bulan honor mereka yang belum dibayar dengan menahan data pemilih di Kabupaten Sarmi," kata Tarwinto.

Ketika ditanya tentang jumlah angka pada DPT, Tarwinto mengatakan masih menunggu laporan dari KPU penyelenggara karena belum semua melaporkannya.

Belum semua KPU melaporkan hasil plenonya, kata Tarwinto.

Tercatat 11 kabupaten dan kota akan melaksanakan pilkada serentak yang akan dilaksanakan 15 Pebruari 2017 yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Dogiay, Intan Jaya, Puncak Jaya, Mappi, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Sarmi. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024