Merauke (Antara Papua) - Kantor Imigrasi Kelas II Merauke, Provinsi Papua, segera membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Asmat dan Kabupaten Mappi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Merauke Yan Wely Wiguna, mengatakan di empat kabupaten wilayah kerja Imigrasi Merauke dan dua kabupaten lainnya telah dibentuk timpora bahkan segera dilantik.

"Empat kabupaten yang masuk wilayah kerja kami adalah Kabupaten Mereuke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Di Merauke dan Boven Digoel sudah ada cuma karena terjadi perubahan struktur di pemerintahan sehingga kami akan ubah dan dilantik. Untuk Mappi dan Asmat akan dibentuk tahun ini," kata Yan, di Merauke, Selasa.

Pembentukan Timpora, menurut Yan Wely Wiguna, sangat penting untuk mengantisipasi ada warga negara asing (WNA) yang masuk ke Papua tanpa izin atau menyalahi aturan.

"Tim pengawasan orang asing terdiri dari beberapa satuan kerja yaitu pemerintah, Polri, TNI dan satuan kerja kabupaten ini akan melakukan `sharing` informasi dan melakukan operasi gabungan tentang keimigrasian," katanya.

Ia menambahkan bahwa walau telah dan akan dibentuk Timpora, keterlibatan warga untuk melaporkan keberadaan ataupun tindakan orang asing yang tinggal di wilayah masing-masing sangat diharapkan.

"Tidak menutup kemungkinan ada WNA yang tinggal di sekitar perbatasan RI-PNG. Jika mereka masuk tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, tidak dilengkapi dokumen perjalanan baik pas lintas batas atau suplemen, segera informasikan kepada kami untuk tindakan administratif keimigrasian," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024