Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah ini, terutama yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Ini merupakan instruksi pimpinan kepala daerah bahwa memasuki libur Lebaran segera dilakukan penertiban PKL yang menggunakan kendaraan roda dua tetapi juga roda empat," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Robby Awi di Jayapura, Selasa.
Menurut Awi, dalam penertiban PKL tersebut tentu dilakukan dengan cara persuasif oleh petugas Satpol PP Kota Jayapura bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.
"Supaya dalam melakukan penertiban bisa berjalan aman dan tertib," ujarnya.
Dia menjelaskan penertiban tersebut untuk memastikan ruang-ruang terbuka tetap bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pejalan kaki.
"Kami juga mengimbau kepada PKL, terutama yang berjualan di atas trotoar agar tidak melakukannya karena akan mengganggu warga," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap agar semua PKL di daerah ini bisa memahami aturan yang ditetapkan, artinya boleh saja berdagang tetapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi.
Dari pantauan di lapangan PKL yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersebar di beberapa pusat keramaian, diantaranya Jalan Raya Hamadi-Holtekam, Distrik Jayapura Selatan, Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, dan depan Kantor Gubernur Papua.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura minta warga tidak golput saat pilkada
Jumat, 26 Juli 2024 13:39
Pemkot Jayapura: Harganas momentum tingkatkan keluarga ideal
Kamis, 25 Juli 2024 13:53
Pemkot Jayapura dorong perempuan berpartisipasi di bidang politik
Kamis, 25 Juli 2024 13:31
Pemkot Jayapura ajak paguyuban jadi pelopor sukses pilkada
Rabu, 24 Juli 2024 9:49
Pemkot Jayapura ajak semua pihak berkomitmen penuhi hak anak
Selasa, 23 Juli 2024 19:27
Kadin Kota Jayapura imbau pelaku usaha buat NIB
Selasa, 23 Juli 2024 2:45
500 siswa Jayapura ikut festival olahraga peringati HAN
Senin, 22 Juli 2024 20:52
Pemkot Jayapura: HAN menjadi momentum anak bebas dari perundungan
Senin, 22 Juli 2024 12:15