Timika (Antara Papua) - Puskesmas Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, salah satu dari tiga puskesmas di daerah setempat, yang diusulkan untuk diakreditasi tengah melakukan pembenahan, terutama dalam memenuhi standar pelayanan minimal untuk mengejar target akreditasi.

Kepala Puskesmas Timika Jaya dr. Moses Untung di Timika, Minggu, mengatakan pihaknya semakin siap untuk diakreditasi apa lagi dalam waktu dekat ini Puskesmas Timika Jaya segera menempati bangunan baru dengan fasilitas yang lebih memadai.

"Dari gedung dan fasilitas yang tersedia sudah memadai termasuk ruangan untuk rawat inap, kita sudah siapkan sehingga pelayanan di sini akan ditingkatkan menjadi 24 jam yang sebelumnya hanya 12 jam," katanya.

Selain Puskesmas Timika Jaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika juga berencana memperomosikan dua puskesmas lain sebagai puskesmas dengan pelayanan 24 jam di awal tahun ini, yaitu Puskesmas Timika dan Puskesmas Agimuga, Distrik Agimuga.

"Rencana promosi akreditasi Puskesmas Timika Jaya akan dilakukan usai peresmian bangunan baru termasuk dua puskesmas lain, yaitu Puskesmas Timika dan Puskesmas Agimuga," kata Sekretaris Dinkes Reynold Ubra.

Selain promosi akreditasi tiga puskesmas, Dinkes juga akan memperbaiki Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 43 Tahun 2016 untuk semua puskesmas di Mimika.

"Penilaian SPM sebelumnya ada 18 item, namun dengan permenkes baru penilaian menjadi 12 item. Untuk itu kami akan gencar lakukan sosialisasi," tuturnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024