Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memastikan penanganan bencana banjir di daerah setempat akan melibatkan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Jayapura dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
Hal ini menyusul musibah banjir yang melanda sembilan titik di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sehingga rumah warga di daerah itu tergenang, kerugian harta benda dan warga melakukan aksi pemalangan pada jalan protokol.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere di Wamena, Sabtu mengatakan musibah banjir di Kota Wamena itu melanda kurang lebih di sembilan titik.
“Dalam sembilan titik itu ada bagiannya pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Kami telah melakukan rapat dan membahas penanganan masalah banjir ke depan dengan melibatkan BBPJN XVIII Jayapura dan Pemprov Papua Pegunungan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan BBPJN XVIII Jayapura dan Pemprov Papua Pegunungan itu dilihat dari posisi banjir itu berada.
“Artinya kalau banjir itu berada di jalan nasional maka yang menangani adalah BBPJN XVIII Jayapura seperti di Jalan di Home-Home menuju Habema, kalau di ruas jalan provinsi maka Pemprov Papua Pegunungan yang atasi. Begitu pula ruas jalan kabupaten, maka itu kami yang tangani,” ujarnya.
Dia menjelaskan penanganan masalah banjir di Kota Wamena sangat kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Penanganan banjir kami tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan pihak lain sesuai dengan tugas pokok fungsi atau tupoksi masing-masing,” katanya.
Dia menambahkan penanganan bersama sesuai dengan tupoksi maka dalam penggunaan anggaran dan kebijakan tidak menyalahi aturan sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami berharap penanganan masalah banjir harus dilakukan bersama sesuai tupoksi, sehingga penanganannya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.*