Jayapura (Antara Papua) - BPJS Kesehatan Divisi Regional XII Papua-Papua Barat mengimbau seluruh warga miskin atau kurang mampu sebaiknya melaporkan identitasnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di masing-masing kabupaten agar kesehatannya dijamin oleh pemerintah.

"Kalau memang warga benar-benar merasa miskin/tidak mampu harus melapor ke Disdukcapil masing-masing kabupaten sehingga iurannya bisa diambil alih oleh pemerintah daerah," kata Kepala Kantor BPJS Divisi Regional XII Papua, Anurman Huda di Jayapura, Senin.

Lanjut dia, warga yang merasa miskin/kurang mampu harus melapor ke Disdukcapil di setiap kabupaten seperti yang dilakukan oleh 15.000 warga Kabupaten Lanny Jaya.

Mereka melapor ke Disdukcapil dan kemudian divalidasi datanya sehingga semua biaya kesehatannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten setempat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua menjamin layanan kesehatan bagi 15.000 warga miskin di daerahnya yang belum tercakup sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari anggaran pendapatan dan belanja negara.?

"Lima belas ribu warga Lanny Jaya itu belum masuk dalam daftar PBI APBN pada 2014 oleh pemerintah pusat secara otomatis sudah menalangi mereka. Karena itu, Pemkab Lanny Jaya menjamin pemberian layanan kesehatan bagi 15 ribu warga itu melalui sumber dana APBD," katanya.

Lima belas ribu warga itu sudah divalidasi oleh Dinas Sosial Pemkab setempat dan sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Lanny Jaya.

Pemkab Lanny Jaya sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Regional XII Papua-Papua Barat untuk memberikan pelayanan kesehatan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan sumber dana dari APBD Lanny Jaya.

Penandatanganan PKS antara Pemkab Lanny Jaya dengan BPJS itu untuk jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

Penandatanganan itu sudah dilaksanakan pada momentum pertemuan koordinasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan Divisi Regional XII Papua, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Dinas Kesehatan dan rumah sakit se-Provinsi Papua.

PKS pelaksanaan Program KIS Tahun 2017 juga telah ditandatangani di aula kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada Jumat (3/2).(*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024