Jayapura (Antara Papua) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIT.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura, Minggu.
"Iya, sekitar pukul 15.00 WIT terjadi kebakaran di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, di Serui, penyebab kebakaran dalam proses lidik Satreskrim Polres Yapen," katanya.
Menurut dia, asal mula api diperkirakan dari plafon kamar mandi yang merembet ke ruangan Ketua KPUD Yapen.
"Api terlihat sekitar pukul 15.00 WIT dan pukul 15.30 WIT api sudah dapat di padamkan berkat bantuan masyarakat, anggota KPU, Polres Yapen dan Damkar Serui," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, kata dia, tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
"Beberapa kelengkapan kantor lainnya berhasil diamankan oleh anggota KPUD, sementara kerugian belum diketahui," katanya. (*)
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura, Minggu.
"Iya, sekitar pukul 15.00 WIT terjadi kebakaran di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, di Serui, penyebab kebakaran dalam proses lidik Satreskrim Polres Yapen," katanya.
Menurut dia, asal mula api diperkirakan dari plafon kamar mandi yang merembet ke ruangan Ketua KPUD Yapen.
"Api terlihat sekitar pukul 15.00 WIT dan pukul 15.30 WIT api sudah dapat di padamkan berkat bantuan masyarakat, anggota KPU, Polres Yapen dan Damkar Serui," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, kata dia, tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
"Beberapa kelengkapan kantor lainnya berhasil diamankan oleh anggota KPUD, sementara kerugian belum diketahui," katanya. (*)