Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa penggunaan dana kesehatan di beberapa kabupaten yang nilai rapor cakupan pelayanan kesehatannya masih merah

"Saya akan kasih turun KPK ke kabupaten yang nilai rapor cakupan pelayanan kesehatannya pada tahun depan masih merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai di Jayapura, Senin.

Menurut dia, KPK perlu diturunkan ke kabupaten-kabupaten untuk memeriksa penggunaan keuangan bidang kesehatan, apakah digunakan sesuai dengan peruntukkannya atau tidak.

"KPK perlu turun dan periksa, dana-dana kesehatan yang selama ini diturunkan dari Pemerintah Provinsi Papua itu ke mana, diperuntukkan untuk apa, soal kalau ada masalah kesehatan muncul di kabupaten nanti tuduhannya ke Dinas Kesehatan Provinsi," ujarnya.

"Dinas Kesehatan Provinsi tidak pegang dana untuk pengembangan kesehatan di masing-masing kabupaten, dananya sudah diturunkan ke daerah/kabupaten masing-masing dan dikelola disana," ujarnya lagi.

Mantan Direktur RSUD Abepura itu mengatakan tahun ini alokasi dana kesehatan sebesar Rp1,7 triliun untuk bidang kesehatan sudah dibagikan ke masing-masing Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Papua.

Tahun 2016, lanjut dia, dana yang diperuntukkan untuk bidang kesehatan sebesar Rp1,4 triliun, itu diluar dana otonomi khusus (otsus) dan sumber dana lainnya.

"Dana-dana ini bersumber dari dana DAK, diluar dana BOK, dan dana BPJS Kesehatan, serta diluar dana otonomi khusus untuk bidang kesehatan. Apa tidak gila, satu Dinas Kesehatan di kabupaten itu bisa kelola dana kesehatan sebesar Rp50 miliar, paling sedikit, paling tertinggi Rp130 miliar itu dana DAK saja," ujarnya.

Aloysius menambahkan, alokasi dana khusus (DAK) saja jumlahnya sudah cukup besar belum terhitung dengan sumber dana yang diperuntukkan untuk kesehatan misalnya dana BPJS Kesehatan, dana otonomi khusus dan biaya operasional kesehatan (BOK).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengumumkan sembilan kabupaten di daerah ini yang mendapatkan rapor merah dalam hal capaian pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai menyebutkan sembilan kabupaten yang mendapat rapor merah itu, yakni Kabupaten Yahukimo, Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Mamberamo Raya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Sembilan kabupaten itu masih merah nilai rapornya. Nilai rapor merah berarti bukan mereka tidak kerja. Mereka kerja hanya pelayanan kesehatan yang dilakukan di bawah standar, sehingga cakupan pelayanan yang diperlukan belum terpenuhi," ujarnya.

Pengumuman nilai rapor itu sudah disampaikan dalam rapat kerja kesehatan daerah (rakerkesda) yang digelar pada 1-6 Juni 2017 di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024