Jayapura (Antara Papua) - Kepala Sekretariat Perwakilan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua Frits Ramandey berpendapat bahwa daerah tersebut sudah sangat membutuhkan lembaga pemasyarakatan khusus perempuan dan anak yang terpisah dengan lapas pada umumnya.

"Setelah saya lihat secara langsung, sudah sepantasnya narapidana perempuan dan narapidana anak, butuh bangunan tersendiri atau gedung Lapas," katanya disela-sela acara tatap muka Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit dengan pemangku kepentingan di aula Tonni A Rompis, Makodam, Bukit Polimak, Kota Jayapura, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan pendampingan dan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Narkotika, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura pada Rabu pekan ini ketika pemindahan 18 narapidana dan tahanan perempuan dari Lapas Kelas IIA Abepura, didapatkan sejumlah hal yang kurang pantas.

"Jadi, narapidana perempuan itu selama ini dititipkan atau ditempatkan di salah satu blok hunian Lapas Doyo yang terdiri dari tiga kamar atau ruangan, sementara jumlah mereka sebanyak 36 orang," katanya.

"Nah, ini `kan kalau dibagi berarti rata-rata ruangan terisi 12 orang narapidana. Ini menurut saya tidak layak dan rentan kekerasan fisik dan psikis," katanya.

Untuk itu, kata dia, yang perlu segera diperhatikan sementara ini oleh pemerintah pusat lewat instansi terkait adalah perlu dibangunnya tambahan ruangan atau kamar lagi untuk para narapidana perempuan yang ditempatkan sementara di Lapas Narkotika Doyo Baru.

"Kalau sementara ini perlu dibangun ruangan tambahan bagi narapidana atau tahanan perempuan, termasuk menyiapkan sejumlah pelatihan keahlian kepada mereka, sehingga nanti kembali ketengah masyarakat bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri," katanya.

"Sekali lagi, selain perlu dibangun Lapas khusus narapidana atau tahanan perempuan, juga perlu dibangun Lapas khusus anak dan remaja," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024