Jayapura (Antara Papua) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat meminta agar pemegang saham Bank Papua bisa mengajukan nama calon komisaris yang memiliki latar belakang keuangan dan perbankan atau kalangan profesional.

"Itu yang berkali-kali kami menegaskan ke pemegang saham Bank Papua, agar dalam pemilihan komisaris ini harus yang profesional, yang memiliki pengetahuan memadai di bidang keuangan dan perbankan," ujar Kepala OJK Papua dan Papua Barat Misran Pasaribu, di Jayapura, Senin.

Ia mamandang keputusan yang diambil para pemegang saham dalam RUPS Bank Papua baru-baru ini, yaitu untuk menambah jumlah komisari dari empat menjadi lima, harus dimanfaatkan untuk menempatkan orang yang kompeten untuk membantu menyelesaikan masalah kredit macet.

"Apa lagi dengan kondisi Bank Papua yang dirundung permasalahan kreditnya, dibutuhkan komisaris yang lebih profesional, lebih kompeten, lebih memahami bidang keuangan dan perbankan," kata dia.

"Menambah komisaris barang kali itu merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pengawasan," sambung Misran.

Dia sebelumnya sempat menyebut hingga Maret 2017, "non performing loan (NPL)" Bank Papua mencapai 19 persen dan hal tersebut dianggap sangat tinggi, bahkan yang tertinggi dibandingkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia.

Misran menjelaskan permasalahan NPL yang dihadapi Bank Papua dikarenakan perusahaan tersebut belum memiliki infrastruktur yang kuar untuk menggarap kredit produktif yang umumnya disalurkan dalam jumlah besar.

"Sayangnya Bank Papua belum menyiapkan infrastrukturnya, yang pertama SDM, mereka belum punya tenaga analis kredit yang kompeten, mereka belum punya tenaga penilai agunan yang baik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat permasalahan kredit macet dari dua penyaluran kredit, kini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank Papua JK sebagai tersangka.

Selain itu BPK RI telah menyatakan, karena kasus tersebut, kerugian negara/daerah dari penyaluran kredit sebesar Rp359 miliar sebesar Rp270,26 miliar. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024