Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengakui penyidik Reskrium Polda Papua sudah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tolikara, berdasarkan laporan salah satu pasangan calon.

"Memang benar penyidik sudah meminta keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait laporan salah satu pasangan calon, dan kasusnya saat ini ditangani penyidik Polda Papua," kata Irjen Boy Rafli kepada wartawan di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan walaupun Gubernur Papua sudah dimintai keterangan namun perkembangannya dan alat bukti akan dibicarakan di sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) pilkada.

Belum diketahui dengan pasti proses selanjutnya karena akan dikaji terlebih dahulu.

"Sampai saat ini belum ada penetapan karena masih akan dibicarakan di gakumdu," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri.

Ia menambahkan, selain menangani laporan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, penyidik Polda Papua juga menangani kasus yang melibatkan Ketua DPRD Tolikara yang dilaporkan membawa kabur logistik pilkada saat PSU.

"Polisi punya waktu 14 hari kerja untuk menangani kasus tersebut," kata Boy Rafli.

Pilkada Tolikara diikuti tiga pasangan calon yakni kandidat pertahanan Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo, Jhon Tabo-Barnabas Weya dan pasangan calon Amos Jikwa-Rabeca Enembe. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024