Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim penetapan 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari jalur otonomi khusus (Otsus) telah dilakukan dan siap dilantik pada Juli 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis, mengatakan untuk 14 kursi DPRP dari jalur Otsus ini sudah didukung Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatannya.

"Di mana SK yang pertama diberikan kepada 10 orang anggota dan SK kedua diberikan tiga hari lalu setelah ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura," katanya.

Menurut Hery, amar putusan dari PTUN menjadi referensi bagi Kemendagri untuk mengeluarkan SK kedua bagi 4 orang anggota DPRP dari jalur Otsus yang sempat dipersoalkan di PTUN Jayapura.

"Setelah libur lebaran besar kemungkinan, para anggota DPRP dari jalur Otsus ini dilantik, yang jelas pada Juli sudah ada pelantikan," ujarnya.

Dia menjelaskan carut marut pengangkatan 14 kursi jalur adat ini seharusnya bisa direalisasikan pada tahun sebelumnya, tetapi karena adanya kepentingan politik dan juga salah pemahaman, sehingga baru direalisasikan.

"Puji Tuhan, tahun ini untuk 14 kursi, ini bisa rampung dan ditetapkan dalam SK Mendagri yang telah diturunkan kepada Pemprov Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan jika segera dilantik, maka para anggota DPRP jalur Otsus dapat bekerja dan bersinergi dengan anggota lainnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024