Timika (Antara Papua) - Seratusan guru non PNS atau honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menggelar demo pada Kamis, guna menuntut agar Kepala Dispendasbud Mimika segera membayar insentif semester II yang belum mereka terima.

Demo yang digelar di depan kantor Dispendasbud Mimika, Timika, itu merupakan kali kedua para guru meminta kejelasan pembayaran insentif.

Sebelumnya, aksi yang sama dilakukan oleh puluhan guru honor pada Kamis (15/6) dengan tuntutan yang sama yaitu mendesak agar Kadispendasbud segera membayar insentif yang wajib mereka terima karena telah menjalankan tugas sebagai guru termasuk di wilayah pedalaman.

"APBD telah ditetapkan, DPA masing-masing SKPD sudah diserahkan nah sekarang kami tagi janji kepala Dispendasbud Jeni O Usmanny yang berjanji akan membayar setelah APBD ditetapkan," katanya koordinator demo Aleksander Rahawarin yang juga sebagai ketua solidaritas guru Kabupaten Mimika.

Demo yang dimulai pukul 10.00 WIT itu berlangsung aman dan dalam pengawasan anggota Satpol PP dan anggota Polisi dari Polsek Kuala Kencana.

Massa yang berharap bertemu langsung kepala Dispendasbud tersebut gagal lantaran Jeni tidak berkantor lantaran sakit. Akhirnya sekitar kurang lebih dua jam berorasi, massa diterima oleh Asisten III Setkab Mimika Lopianus Foakubun dan mengajak perwakilan untuk berdialog di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Mimika.

Sayangnya dialog tersebut tidak membuahkan hasil dan jawaban pasti waktu pembayaran insentif lantaran pihak berkepentingan seperti kepala Dispendasbud tidak hadir termasuk Bupati, Wakil Bupati atau Sekda.

Sementara itu, massa tetap bersikeras untuk bertemu langsung Kadispendasbud dan mengancam akan tetap bertahan hingga pukul 18.00 WIT sampai ada jawaban pasti dari kepala dinas.

Beberapa kepala bidang Dispendasbud berinisiatif untuk bertemu langsung dengan Jeni di rumahnya dan meminta pernyataan terkait tuntutan para guru honor tersebut.

Kabid Program Dispendasbud, Stanis di hadapan para guru mengatakan bahwa Kadispendasbud menyatakan bahwa tidak akan membayar insentif guru honor lantaran tidak ada alokasi untuk pembayaran insentif dalam DPA Dispendasbud 2017.

"Permendiknas 12 tahun 2017 tentang pembayaran TPP termasuk insentif guru honor merupakan alasan usulan pembayaran insentif tidak diakomodir dalam DPA," kata Stanis.

Tidak puas dengan penjelasan Kabid Program, massa berjanji akan kembali mendatangi Dispendasbud Mimika usai cuti bersama nanti. Para guru ini juga mengatakan tidak akanembagikan laporan pendidikan semester ini kepada para siswa dan orang tua sampai insentif mereka dibayarkan.

Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 17.00 dengan tertib. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024