Biak (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua memprioritaskan pembentukan perangkat penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 2018 yakni panitia pemungutan suara di setiap kampung/kelurahan serta panitia pemilihan distrik/kecamatan.

"Ada 257 kampung perangkat penyelenggara pilkada dan 19 panitia pemilihan distrik yang sangat mendesak untuk dibentu dalam rangka menghadapi tahapan pilkada serentak 2018," kata Ketua KPU Jekson Maryen di Biak, Jumat.

Ia mengatakan, untuk membentuk perangkat lembaga penyelenggara pilkada di setiap kampung/kelurahan dan panitia pemilihan distrik sangat diperlukan dukungan anggaran dana hibah dari pemkab Biak Numfor.

Ketua KPU Jekson berharap, tahapan pilkada yang segera dimulai perlu ditunjang dengan ketersediaan anggaran sehingga dapat memperlancar pembentukan perangkat lembaga penyelenggara tingkat kampung dan distrik.

Ia menyebutkan, pembentukan perangkat pilkada PPS dan PPD karena untuk persiapan tahapan verifikasi dukungan bagi calon perseorangan yang akan dimulai pada bulan November 2017.

Menyinggung kebutuhan alokasi dana pilkada yang diajukan KPU, menurut Ketua KPU Jekson, sesuai dengan draf rancangan rincian pembiayaan anggaran pilkada serentak 2018 dibutuhkan mencapai sebesar Rp55 miliar.

Dukungan dana hibah pilkada serentak 2018, menurut Jekson, sesuai dengan petunjuk Kemdagri dan KPU Pusat akan bersumber dari bantuan perjanjian dana hibah Pemkab Biak Numfor.

"KPU sudah menyampaikan usulan kebutuhan anggaran pilkada serentak 2018 kepada Pemkab Biak dan DPRD untuk mendapat persetujuan dalam upaya mempercepat tahapan persiapan pilkada,"kata Jekson Maryen.

Hingga Jumat 7 Juli 2017 KPU Biak Numfor telah melakukan persiapan penyelenggaraan tahapan pilkada serentak 2018 di antaranya melakukan sosialisasi, menunggu penyerahan data penduduk potensi pemilih (DP4), pembentukan petugas panitia penyelenggara pemilihan tingkat kampung, kelurahan dan distrik. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024