Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, melatih 10 orang untuk menjadi pendamping terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Asisten II Sekda Jayawijaya Tinggal Wusuno di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan 10 orang itu akan diberikan pembekalan selama beberapa hari ke depan tentang tugas yang akan dilaksanakan.

"Harapan kami dengan dilatihnya tenaga pendamping, nanti mereka dapat memfasilitasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk dilaporkan dan diselesaikan secara ketentuan," katanya.

Tinggal mengatakan persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa ibu dan anak menjadi perhatian pemerintah setempat, termasuk beberapa lembaga swasta yang beroperasi di sana.

"Kabupaten ini adalah salah satu kabupaten yang tingkat kekerasan termasuk tinggi di Indonesia sehingga kami berterimakasih atas dukungan dari USAID dan juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPP dan PA) Provinsi Papua Anike Rawar mengharapkan sepuluh pendamping itu diberikan sertifikat sebagai kekuatan hukum untuk melakukan tugasnya.

"Kami berharap pemerintah, tokoh agama dan masyarakat mendukung 10 pendamping ini agar mereka bekerja sesuai yang diajarkan hari ini dan besok," katanya.

Menurut Anike, 10 orang itu dilatih teknik ketika mendapati adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jayawijaya.

"Ini upaya kita untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga kabupaten ini menjadi daerah yang aman dan nyaman," katanya.(*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor :
Copyright © ANTARA 2024