Jayapura (Antara Papua) - Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Papua Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika menyosialisasikan bahaya narkoba kepada pelajar di SMPN 6 Kota Jayapura, Papua pada kegiatan pekan pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) tahun ajaran 2017, Senin.

Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika yang menjadi pembina upacara pada kegiatan pekan pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) tahun ajaran 2017 itu mengatakan pelajar di sekolah tersebut harus menjahui dari narkoba yang dapat merusak masa depan.

"Karena penyalahgunaan atau konsumsi narkoba bisa mengakibatkan terganggunya fungsi otak, seperti lupa, sulit konsentrasi, keracunan, over dosis, gejala putus zat dan ketergantungan," katanya.

Selain itu, penggunanya juga akan terpengaruh emosionalnya, gangguan kesehatan, rendahnya nilai-nilai perasa atau etika yang berpotensi bisa melakukan pelanggaran hukum.

"Itulah efek samping dari penggunaan narkoba, yang intinya bisa merusak tubuh dan masa depan adik-adik sekalian,"katanya.

Untuk menanggulangi atau mencegah hal tersebut, kata dia, para orang tua dan guru serta pemangku kepentingan harus punya kepekaan dan kepedulian untuk ikut serta memerangi narkoba yang selalu mengincar generasi muda, terutama kaum pelajar.

"Dengan adanya PPLS tahun 2017, merupakan suatu kegiatan untuk melatih ketahanan mental, disiplin dan mempererat tali persaudaraan, sesama pelajar, salah satunya bagian dari untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas," kata Ida Bagus Komang Ardika.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa SPd, MPd mengatakan kegiatan PPLS 2017 dilaksanakan secara serentak di sembilan sekolah yang ada di Kota Jayapura, diantaranya di SMPN 5 Jayapura, SMAN 1 Jayapura, SMAN 2 Jayapura, SMPN 1 Jayapura, SMA Mandala Jayapura, SMPN 9 Jayapura, SMKN 3 Jayapura, SMPN 6 Jayapura dan SMPN 8 Koya Barat.

"Kalau Wali Kota Benhur Tommy Mano tadi canangkan PPLS 2017 itu di SMPN 5 Entrop Kota Jayapura. Pada kesempatan itu, Pak Wali Kota meminta agar tidak ada lagi tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan guru, siswa hingga orang tua murid, sanksinya dikeluarkan atau gurunya dipecat," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024