Timika (Antara Papua) - Sebanyak 80 persen kampung di Kabupaten Mimika, Papua, hingga kini belum mengajukan penyaluran dana desa maupun alokasi dana desa tahap pertama tahun anggaran 2017.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Mimika, Michael Gomar di Timika, Selasa mengatakan, dari 133 kampung yang ada, baru tujuh kampung yang sudah menerima dana desa tahap pertama sedangkan 126 kampung yang lain belum.

Sama halnya dengan dana desa, menurut Michael, sebagian besar kampung juga belum menerima alokasi dana desa tahap pertama.

Menurut dia, keterlambatan penyaluran dana desa (DD) dan lokasi dana desa (ADD) di Mimika tersebut bukan saja dikarenakan oleh keterlambatan penetapan APBD Mimika namun juga keterlambatan pengajuan pencairan DD dan ADD oleh aparat kampung.

"Banyak kampung yang sampai saat ini belum mengajukan permohonan ke Bagian Keuangan dan Aset Daerah Mimika untuk proses pencairan," ujarnya.

Michael menilai, salah satu faktor keterlambatan pengajuan pencairan dana oleh aparat kampung dikarenakan sejumlah persyaratan seperti APBK yang harus dimasukan dalam aplikasi sistem keuangan desa (simkedes).

Hal tersebut menyulitkan aparat kampung dalam memasukan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan dalam penyaluran DD dan ADD tahap pertama.

Di kabupaten Mimika sendiri, penyaluran DD yang bersumber dari APBN telah berjalan selama tiga tahun dengan rincian pada 2015 total DD sebesar Rp38,3 miliar lebih.

Pada 2016 total DD Kabupaten Mimika sebesar Rp85,9 miliar lebih dan pada 2017 ini meningkat menjadi Rp108,1 miliar. Total DD 2015-2017 sebesar Rp232,4 miliar.

Untuk ADD yang bersumber dari APBD telah berjalan selama dua tahun dengan rincian pada 2016 total ADD Mimika sebesar Rp26,5 miliar sedangkan 2017 ini berjumlah Rp66,5 miliar lebih. Total ADD 2016-2017 sebesar Rp92,5 miliar.

Selain DD dan ADD, pemkab Mimika juga memberikan dana kepada masing-masing kampung dan kelurahan di wilayah itu sebesar Rp100 juta per tahun sejak 2014. Terhitung sejak 2014-2017, dana stimulan yang dikucurkan untuk 133 kampung dan 19 kelurahan di Mimika sebesar Rp58,9 miliar. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024