Timika (Antara Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menuntaskan polemik pembayaran insentif guru-guru honor di daerah itu, agar aktivitas belajar mengajar sekolah di pedalaman segera dimulai.

Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang, di Timika, Senin, mengatakan berlarut-larut persoalan insentif guru honor di Kabupaten Mimika membuat aktivitas sekolah-sekolah di pedalaman dan pesisir juga terganggu.

Rata-rata sekolah-sekolah di pedalaman dan pesisir Mimika yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Tillemans Keuskupan Timika hingga kini belum memulai aktivitas belajar-mengajar lantaran guru-guru masih berada di Timika untuk menuntut pembayaran insentif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

"Hampir semua sekolah di pedalaman dan pesisir Mimika sampai sekarang belum mulai proses belajar mengajar karena guru-guru semua ada di kota untuk menuntut pembayaran insentif. Tentu ini sangat merugikan anak-anak asli Suku Amungme dan Kamoro," kata Abraham.

Ia mengatakan, semenjak 2006 LPMAK bekerja sama dengan Pengurus Sekolah Wilayah YPPK Tillemans Keuskupan Timika memprogramkan perekrutan 75 guru kontrak untuk ditempatkan di sekolah-sekolah pedalaman dan pesisir Mimika.

Kebijakan perekrutan guru-guru kontrak tersebut lantaran hampir seluruh sekolah di pedalaman dan pesisir Mimika selama bertahun-tahun tidak beraktivitas karena guru-guru PNS tidak betah berada di tempat tugas.

"Bagaimana supaya sekolah-sekolah di pedalaman itu bisa kembali beraktivitas secara normal dan anak-anak asli Suku Amungme dan Kamoro bisa mendapatkan pendidikan, maka kami bekerja sama dengan Keuskupan Timika merekrut guru-guru kontrak. Selama beberapa tahun ini semua sudah berjalan normal karena guru-guru kontrak YPPK Tillemans setia berada di tempat tugas," ujar Abraham lagi.

LPMAK sangat menyayangkan kebijakan Kepala Dispendasbud Mimika Yenny Usmani yang ngotot tidak mau membayarkan insentif guru-guru honor yayasan, honor sekolah, dengan dalih mereka bukan PNS sehingga tidak berhak menerima insentif.

Abraham menegaskan, tugas menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda bangsa merupakan tugas utama pemerintah.

"Ketika dalam praktik, ada yayasan swasta yang juga mau peduli dengan pendidikan anak-anak bangsa, maka seharusnya pemerintah memberikan apresiasi. Toh mereka tidak pernah menuntut gaji dari pemerintah. Yang mereka tuntut hanya insentif, itu pun enam bulan sekali. Kenapa Pemkab Mimika tidak bijaksana melihat persoalan ini," ujar Abraham.

Ia menyarankan sebaiknya Pemkab Mimika melalui Dispendasbud segera merealisasikan pembayaran insentif guru-guru kontrak yayasan, kontrak sekolah, agar proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah pedalaman dan pesisir bisa dimulai kembali.

"Kalau uangnya sudah ada, ya segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda terus. Tolong Pemkab Mimika buka mata melihat guru-guru kontrak yayasan dan kontrak sekolah selama ini tidur bangun di tengah masyarakat untuk memperhatikan pendidikan generasi muda Suku Amungme dan Kamoro," kata Abraham.

Menurut dia, pembayaran insentif guru-guru di Mimika baik guru PNS maupun guru kontrak yayasan dan kontrak sekolah selama bertahun-tahun tidak pernah bermasalah.

"Sekarang setelah Dispendasbud dipimpin oleh saudari Yenny Usmani barulah insentif dipersoalkan. Alasannya nanti takut jangan sampai ini menjadi temuan. Pertanyaannya, dari dulu kebijakan pembayaran insentif ini sudah berjalan aman-aman saja, tidak pernah ada temuan. Ini ada apa," kata Abraham mempertanyakannya.

LPMAK juga menyayangkan sikap kurang bijaksana para pejabat Dispendasbud Mimika dalam menangani permasalahan insentif guru-guru honor yayasan dan honor sekolah, sehingga menjadi viral di media sosial.

"Kami minta saudara Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) segera mencopot para pejabat di Dispendasbud karena tidak becus mengurus masalah pendidikan. Bupati harus mencari figur yang punya hati untuk membangun dunia pendidikan yang berkualitas di Mimika. Jangan angkat orang yang tak karuan pimpin Dinas Pendidikan," kata Abraham.

Hingga kini sebanyak lebih dari 900 guru honor/kontrak yayasan dan kontrak sekolah di Mimika masih menuntut pembayaran insentif periode Januari-Juni 2017 ke Dispendasbud Mimika.

Beberapa waktu lalu, para guru honor/kontrak tersebut sempat menggembok pintu masuk kantor Dispendasbud Mimika yang berada dalam satu kompleks dengan kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di Kampung Karang Senang-SP3, Distrik Kuala Kencana.

Rencananya, aksi demonstrasi ratusan guru honor/kontrak ke Dispendasbud Mimika akan berlanjut terus dengan tuntutan utama mendesak Bupati Mimika Eltinus Omaleng mencopot Kepala Dispendasbud Yenny Usmani dari jabatannya.

Beberapa yayasan swasta yang ikut terlibat dalam bidang pendidikan di Mimika yaitu YPPK Tillemans, Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) dan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Indonesia (YPPGI).(*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024