Timika (Antara Papua) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aloysius Giyai mendesak Dinkes Mimika agar proses akreditasi tiga puskesmas dan RSUD Mimika dapat terlaksana tahun 2017.

"Tahun akreditasi tiga puskesmas dan RSUD Mimika harus terakreditasi, jangan ditunda, pokoknya tahun ini harus selesai," kata Aloysius di Timika, Kamis.

Ia juga berpesan kepada Kepala Dinas Kesehatan Mimika Philipus Kehek agar segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk akreditasi termasuk mengawal proses akreditasi sehingga dapat terlaksana pada 2017.

Dinkes Mimika telah mengagendakan pelaksanaan akreditasi tiga puskesmas di antaranya Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Timika dan Puskesmas Kokonao termasuk RSU Mimika yang kini berstatus sebagai Rumah sakit tipe B regional.

Sementara pembiayaan akreditasi menurut Sekretaris Dinkes Mimika Reynold Ubra telah diakomodir dalam APBD Mimika 2017 sehingga tidak ada kendala berkaitan dengan pendanaan lantaran pihaknya telah memasukan agenda akreditasi sebagai program pengembangan Dinas Kesehatan.

Menurut Aloysius berkaitan dengan rencana akreditasi, tidak berarti semua tenaga kesehatan dipindahkan ke puskesmas yang mau diakreditasi melainkan tenaga yang ada dimaksimalkan sesuai dengan beban kerja dan tugas karena akan berpengaruh pada cakupan pelayanan yang terakumulatif.

Ia juga mengatakan bahwa RSUD Mimika dan RS Dok II Jayapura sudah harus menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena RSUD Mimika menurut Kementerian merupakan salah satu Rumah Sakit tipe B regional. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024