Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk didaftarkan menjadi peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, mengatakan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemprov setempat yang terdaftar baru Satpol PP dan RSUD Dok II Jayapura.

"Kami berharap pegawai non-ASN yang belum terdaftar, agar segera didaftarkan sehingga dapat memperoleh jaminan ketenagakerjaan," katanya.

Senada dengan Hery Dosinaen, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventus Edison yang mengatakan kurang lebih ada sekitar 1.018 pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Papua.

"Di mana dari jumlah tersebut, yang sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) sebanyak 825 pegawai," katanya.

Menurut Adventus, dari 825 pegawai tersebut terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Satpol PP Provinsi Papua sebanyak 495 orang dan honorer dari RSUD Jayapura sebanyak 330 orang.

"Kami berharap pegawai non-ASN yang belum terdaftar BPJS dapat segera didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, guna menghindari resiko materil jika terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian yang dapat kapan saja terjadi," ujarnya.

Dia menambahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua yang memiliki pegawai kontrak atau honorer hendaknya mendaftarkan pegawainya pada program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024