Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Sektor Sentani Timur membekuk RI (26), pelaku kasus pemerkosaan kepada korban YS (25) yang terjadi di belakang Ruko Panjang sebelum TVRI Lama di Hawai, Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (11/8).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura,  mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban YS bersama pelaku RI dan pelapor Yolanda Suebu pulang dari Waena, Kota Jayapura dengan menggunakan kendaraan roda doa ke arah Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah, kemudian korban dan pelaku singgah untuk membeli bensin eceran di cucian motor Waena setelah, keduanya mengantar saudara korban ke BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura," katanya.

Setelah mengantarkan saudara korban di BTN Sosial Sentani, pelaku dan korban kembali menggunakan motor. Namun di depan markas Yonif Batalion 751/R, pelaku menawari korban untuk meneguk minuman keras dengan alasan sebagai obat tidur.

"Korban sempat menolak, dan sesampainya di rumah kosong belakang Ruko Panjang sebelum kantor TVRI Lama Hawai Sentani, pelaku kembali mengajak korban dan mengeluarkan minuman keras yang sudah ada di dalam jok motornya," katanya.

Diduga, kata Kamal, peristiwa itu terjadi di rumah kosong dengan adanya pemaksaan dari pelaku terhadap korban.

"Korban langsung diajak masuk oleh pelaku, selesai meneguk minuman keras pelaku langsung berdiri dan mendorong korban ke dalam kamar sehingga terjatuh. Sempat terjadi adu mulut dan minta tolong namun pelaku mengambil bantal dan menutup mulut korban, sehingga pelaku dengan leluasa memperkosanya," katanya pula.

Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan aksi pelaku kepada saudaranya yang berada di samping Hotel Berkah Hawai dan mengadukan hal itu kepada orang tua pelaku.

"Orang tua pelaku sarankan lapor polisi, sehingga kejadian ini bisa diketahui. Pelaku sendiri dijemput oleh anggota Polsek Sentani Timur di rumahnya di Netar tanpa perlawanan," kata Kamal.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sentani Timur Ipda Imam Rubiyanto mengatakan kasus tersebut sedang ditangani dan pelaku sudah ditahan.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Netar dan sepengetahuan orang tuanya. Kini pelaku berada di Mapolsek Sentani Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," kata dia pula. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024