Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 280 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Abepura, Kota Jayapura, mendapatkan remisi HUT ke-72 Kemerdekaan RI

Upacara penyerahan remisi secara simbolis kepada 280 warga binaan Lapas Abepura dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Heri Dosinaen, Kamis siang.

Prosesi penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan itu berlangsung di dalam Lapas Abepura.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Sarlota Merahabia mengatakan dari 280 warga binaan Lapas Abepura yang mendapat remisi itu, 22 orang di antaranya narapidana bebas murni.

"Saya berharap warga jangan merasa terpatri karena kalian adalah warga negara yang punya andil untuk membangun Papua," kata Sekda Papua TEA Hery Dosinaen disela-sela upacara penyerahan remisi.

Hery berharap kepada petugas Lapas Abepura agar membina warga binaan yang menjalani hukuman badan di Lapas itu dengan baik.

Upacara diikuti oleh para pejabat di lingkungan Lapas Abepura dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.

Upacara juga diikuti oleh tahanan dan narapidana/anak pidana yang menjalani hukuman badan di Lapas Abepura. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024