Jayapura (Antara Papua) - Tercatat 11 orang warga Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua,  terluka saat pertikaian antarkelompok masyarakat yang terjadi Jumat (18/8), dan dua diantaranya terkena serpihan peluru.

"Dua warga sipil yang terkena peluru dan serpihannya masih anak-anak yaitu Gision Yoman (3) yang terkena serpihan di kaki kiri, dan Onal Telenggen (13) terkena luka di lengan kiri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, kepada Antara, di Jayapura.

Ia mengatakan, bentrok antarkelompok masyarakat yang terjadi itu berawal dari kasus pencurian kayu bakar milik Nutea Wenda.

Kayu tersebut dijual Bongkar Telenggen kepada salah satu perusahaan di Mulia yakni PT Irwan sehingga Nutea Wenda melaporkannya ke Polres Puncak Jaya di Mulia.

Mendapat laporan tersebut, kata Kombes Kamal, polisi bersama Nutea yang didampingi temannya ke lokasi kejadian dan membawa barang bukti berupa satu truk kayu bakar beserta tersangka ke kantor polisi.

Saat sedang dilakukan penyelesaian, tiba-tiba salah satu keluarga pelaku pencurian yang berada di luar kantor polisi menikam keluarga pemilik kayu hingga terjadi bentrok antarkedua kelompok.

"Akibatnya polisi mengamankan 41 orang untuk diperiksa terkait kasus penikaman," kata Kombes Kamal.

Selain mengamankan 41 orang yang merupakan keluarga pelaku pencurian yang juga penikaman, polisi juga mengamankan puluhan senjata tradisional dan senjata tajam.

Selain kedua anak yang terkena luka tembak tercatat sembilan lainnya yang menjadi korban pertikaian yaitu Peipen Wonda (30) mengalami luka tikam dipunggung, Irkos Wonerengga (35) luka panah dileher, Ainus Tabuni (25) luka panah, Ominus Telenggen (37) terkena serpihan peluru,

Selanjutnya, Iteki Tabuni (23) terkena serpihan peluru, Detenus Jikwa luka tembak, Yotinus Telenggen (30) luka panah, Itenus Tabuni (16) luka kena batu, Inungga Wonda (30) luka tembak. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024