Wamena (Antara Papua) - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai inspektorat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua belum efektif melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing.

"Secara keseluruhan peran inspektorat belum maksimal padahal yang paling efektif seharusnya pengawasan dari mereka. Jika inspektorat-nya efektif, sebenarnya KPK, polisi dan kejaksaan itu tinggal tidur-tidur saja karena inspektorat sebagai pengawas internal," kata Koordinator KPK untuk wilayah Provinsi Papua Marli Tua Manurung di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu.

Selain inspektorat, menurut dia, pengawas eksternal dari BPK sangat penting terhadap tata kelola pemerintahan kabupaten-kota di Provinsi Papua.

Menurut dia, KPK bukan lembaga pengawas, melainkan penegak hukum sehingga peran inspektorat sebagai pengawas maupun BPK sebagai auditor sangat penting untuk menemukan penyimpangan atau dugaan korupsi untuk disampaikan kepada polisi, Kejaksaan atau KPK.

"Karena ada ketidakefektifan inspektorat makanya masyarakat melaporkan langsung ke KPK seperti ada informasi dugaan transaksi suap menyuap, bukan dari pengawas internal atau eksternal, sehingga inilah yang memang ingin dibenahi," ujarnya.

Idealnya jumlah auditor inspektorat di masing-masing kabupaten adalah 40 orang, namun persoalan yang terjadi di Papua, auditor internal pemkab masih sangat kurang.

"Misalnya di Jayawijaya, sekarang auditornya tidak sampai 10 orang, lalu bagaimana ceritanya mereka mau audit dana di 328 kampung se-Kabupaten Jayawijaya," katanya.

Perwakilan KPK itu berada di Kabupaten Jayawijaya selama tiga hari untuk memberikan sosialisasi anti korupsi kepada 328 kepala kampung, 40 kepala distrik, dan ratusan pejabat pemkab setempat.

KPK juga melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan melibatkan enam pemerintah kabupaten yaitu Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu siang. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024