Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan memberikan pelatihan tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bagi lembaga keagamaan yang memperoleh bantuan dana.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Papua Naftali Yogi, di Jayapura, Rabu, mengatakan selain memberikan sosialisasi dan pelatihan, masing-masing perwakilan lembaga keagamaan ini juga diberikan bimbingan teknis dalam perencanaan penggunaan anggaran.

"Pemberian bantuan bagi lembaga keagamaan di era kepemimpinan Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal ini diperuntukan bagi pelayanan serta pemberdayaan umat dalam bidang ekonomi, kesehatan maupun pendidikan," katanya.

Menurut Naftali, program pemberian bantuan keagamaan ini sudah berjalan selama tiga tahun, di mana pada dua tahun terakhir Gubernur Papua Lukas Enembe mempercayakan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakat untuk menyalurkannya.

"Setelah penggunaan dana pada 2017, di 2018 kami berkomitmen untuk mendorong laporan pertanggungjawaban yang baik dari masing-masing penerima bantuan keagamaan," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan pimpinan lembaga keagamaan khususnya sinode maupun keuskupan untuk maksimal dalam mempertangungjawabkan penggunaan dana keagamaan yang diberikan oleh Pemprov Papua.

"Dalam kepemimpinan Lukas Enembe-Klemen Tinal, Pemprov Papua memberikan perhatian kepada bidang keagamaan dari 10 persen alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus)," katanya lagi.

Dia menambahkan, tahun ini pihaknya mendorong agar kebijakan dari pimpinan keagamaan dan keuskupan diperuntukan bagi pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan tersebut. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024