Jayapura (Antara Papua) - Polisi Militer dari TNI AD, AU dan AL, serta Propam Polda Papua menggelar operasi gabungan untuk menegakkan ketertiban dan disiplin aparat TNI dan kepolisian, yang dilaksnaakan di Taman Imbi Jayapura, Rabu (30/8) pukul 09.00 WIT hingga 12.00 WIT.

Setiap anggota TNI dan Polri yang menggunakan kendaraan bermotor dihentikan untuk diperiksa identitas dan kelengkapan kendaraan.

Razia gabungan Polisi Militer dalam rangka Operasi Gaktiplin bagi anggota militer dan Polri tersebut dimotori oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Operasi gabungan itu menyasar anggota militer atau Polri yang tidak membekali diri dengan surat-surat ijin dan kelengkapan surat kendaraan.



Bukan hanya mencegat anggota TNI dan Polri, petugas gabungan pelaksana operasi juga merazia kendaraan roda dua dan roda empat milik warga sipil yang ditempeli stiker kesatuan TNI maupun Polri.

Petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang ditempeli stiker kesatuan TNI maupun Polri.

Umumnya stiker ditempelkan di bagian depan kaca mobil dan pelat nomor kendaraan.

Selain itu, warga sipil yang menggunakan pakaian seragam TNI juga diminta melepaskan pakaian tersebut, demi menjaga citra TNI dan Polri di mata masyarakat.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf M Aidi mengatakan operasi polisi militer TNI dan Propam Polda Papua itu merupakan upaya penegakan ketertiban dan penegakan hukum yustisi yang dilaksanakan untuk terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI dan Polri.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan hukum dari anggota TNI dan Polri," ujarnya. (*/adv)


Pewarta :
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024