Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Daerah Papua mengirim empat anggotanya ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyelidiki jaringan pengedar pil PCC yang dikirim ke Jayapura untuk diedarkan.

"Empat anggota polri yang dikirim itu terdiri dari anggota narkoba Polda Papua dan Polres Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli, di Jayapura.

Ia mengatakan keempat anggota itu untuk menyelidiki jaringan pengiriman pil yang menyebabkan si pemakai berhalusinasi dan proses pengembangannya belum bisa dirinci.

"Kita tunggu saja pengembangannya karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka S terungkap yang bersangkutan sudah tiga menerima pengiriman paket berisi pil PCC," ujarnya

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan pil PCC itu dijual seharga Rp 50 ribu per paket yang berisi 10 butir dengan target penjualan dikalangan anak anak atau remaja serta tempat lokalisasi.

Obat-obatan tersebut menurut pengakuan tersangka baru diedarkan di Kota Jayapura dan sekitarnya, dan di Jayapura ditemukan PCC, serta di Timika ditemukan 10 ribu butir somadril.

"Kedua obat itu sejak 2013 lalu sudah ditarik peredarannya oleh BPOM karena dilaporkan terjadi penyalahgunaan penggunaannya karena lebih banyak digunakan untuk mendapatkan efek samping dan bukan sebagai obat," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024