Biak (Antara Papua) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun anggaran 2017 merealiasasikan pembangunan tempat penyimpanan ikan (cold storage) untuk nelayan di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Biak Effendi Igrisa ketika dihubungi di Biak, Minggu, mengatakan pembangunan fasilitas "cold storage" dengan kapasitas berkisar 200-500 ton diharapkan mampu menampung hasil tangkapan nelayan setempat.

"Adanya fasilitas pendingin ikan dibangun di Biak untuk membantu nelayan dalam menyimpan ikan hasil tangkapan, ya permintaan ikan saat ini sangat tinggi sehingga membutuhkan `cold storage`," ujar Effendi.

Ia mengatakan keberadaan "cold storage" itu sangat penting untuk menjaga kualitas ikan tangkapan nelayan tradisional pesisir perairan Pulau Biak.

Kadis Effendi mengakui realiasasi pembangunan "cold storage" sebagai implementasi program sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Kebijakan program SKPT itu merupakan pembangunan pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan dengan basis spasial serta sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utamanya.

Areal tempat pembangunan fasilitas fisik "cold storage" Dinas Perikanan dan Kelautan Biak berada di kawasan pasar ikan Kelurahan Fandoi distrik Biak Kota.

Berdasarkan data, pada 2017, SKPT dikembangkan di 12 lokasi utama yang tersebar dari Aceh hingga Papua, yaitu Sabang, Mentawai, Natuna, Nunukan, Talaud, Rote Ndao, Sumba Timur, Saumlaki, Morotai, Merauke, Biak Numfor, dan Mimika.

Di bidang SKPT Kementerian Kelautan dan Perikanan telah dicanangkan berbaga bantuan sarana perikanan diantaranya terdapat 1.010 bantuan kapal penangkap ikan dan alat penangkap ikan yang akan diberikan. Selain itu, ada pula 10 unit "integrated cold storage" berkapasitas 500 ton.

Selanjutnya 450 unit alat budi daya dan 2 unit gudang rumput laut, 36 unit dermaga apung serta banyak bantuan sarana dan prasarana lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan hasil produksi (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024