Wamena (Antara Papua) - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menangkap seorang pria yang diduga merupakan anggota mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) di wilayah itu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan penangkapan terhadap sopir angkutan umum itu dilakukan pada Jumat (22/9), ketika yang bersangkutan hendak membawa tiga drum BBM dari Jayawijaya ke Elelim di Kabupaten Yalimo.

"Saya sudah tangkap satu orang yang coba-coba membawa BBM sekitar 600 liter tanpa izin dan sedang diproses yang bersangkutan. Saya juga sudah perintahkan Reserse untuk tahan mobil beserta barang bukti BBM," kata AKBP Yan Pieter Reba.

Dari pengakuan supir yang kini diamankan itu, kata Kapolres, BBM dibeli di Wamena dengan harga standar, oleh karena itu kepolisian akan mendalami siapa penyedia BBM kepada sopir bersangkutan.

"Belakangan ini BBM tiba-tiba hilang dari peredaran, dan saya menduga ada persediaan-persediaan yang sengaja ditimbun kemudian dijual dengan harga industri ke luar Wamena dengan harga yang cukup tinggi, dan ini jelas ada faktor kesengajaan," katanya.

Untuk mengungkap kelangkaan BBM, semen dan kekurangan beberapa kebutuhan pokok masyarakat, Kepolisian Jayawijaya telah melakukan operasi-operasi dan pada Selasa, 26/9 kepolisian akan mengundang pejabat pemkab untuk membahas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Yan Pieter menduga kelangkaan kebutuhan masyarakat di sana disebabkan karena adanya spekulasi dari oknum-oknum tertentu dan kepolisian akan mengungkap pelaku yang terlibat dalam aktivitas itu.

"Saya mendukga ada berbagai spekulasi adengan cara permainan yang cukup tinggi dan ini tindakan tidak bertanggung jawab terhadap kebijakan yang diberikan kepada mereka-mereka selaku distributor semen maupun penyalur BBM dari APMS," katanya.

Kebijakan Kapolres soal operasi ke gudang-gudang dan pertemuan dengan pejabat Jayawijaya, menurut dia, merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Joko Widodo tentang penerapan BBM satu harga di Jayawijaya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024