Jayapura (Antara Papua) - Bhayangkara bintara keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Biak Numfor mengunjungi dan mengajak warga Kampung Yafdas, Kabupaten Biak Numfor, Papua, agar tidak melakukan blokade jalan akses ke Kampung Adainasnosen dan Pasar Dafuar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan ajakan itu disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brikpa Yerry Masnandifu kepada warga Kampung Yafdas, yang ada di kediaman tokoh masyarakat Yoram Yawan.

"Bripka Yerry mendapat informasi bahwa ada rencana pemblokadean di sekitar Kampung Adainasnosen dan Pasar Dafuar, sehingga dia datang mengunjungi Kampung Yafdas dan mengimbau warga agar tidak melakukan aksi tersebut," katanya.

Bhabinkamtibmas Bripka Yerry Masnandifu menganjurkan agar warga di Kampung Yafdas melayangkan surat protes atau surat resmi terkait persoalan dengan Marga Masnandifu.

"Memang dalam beberapa minggu belakangan ini sejumlah warga di Kampung Yafdas mengalami masalah dengan warga di kampung lain tentang kepemilikan hak wilayah," katanya.

Sehingga, kata Kamal, Bripka Yerry memainkan peranya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar, bagaimana menyelesaikan persoalan tanpa adanya konflik.

"Jadi, Bripka Yerry memberikan pemahaman agar persoalan yang dialami dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena rencana yang akan dilakukan berupa pemblokadean tersebut dapat mengganggu aktifitas warga yang lain karena merupakan fasilitas umum," katanya.

Kamal menambahkan setelah diberikan pemahaman, warga Kampung Yafdas dapat menerima apa yang disampaikan dan akan melakukan mediasi sehingga permasalahan dapat terselesaikan. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024