Jayapura (Antara Papua) - Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua kembali mempertanggunggjawabkan penggunaan dana hibah sebesar Rp15 miliar yang diberikan pemerintah provinsi setempat pada tahun anggaran 2017 dengan menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara simbolis ini diserahkan kepada kepada Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di ruang kerjanya.

Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Pusat Merry C Yoweni mengatakan, bantuan sebesar Rp15 miliar telah didistribusikan kepada 2017 rekening anggota dan telah dipertanggungjawabkan secara 100 persen oleh masing-masing pengguna anggaran.

"Karena telah dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran, yakni asosiasi-asosiasi yang berada di bawah wadah KAPP, maka selanjutnya diserahkan kepada Pemprov Papua," katanya.

Menurut Merry, meskipun masih ada pada posisi hibah, pihaknya percaya pada 2018 tidak lagi pada posisi hibah sehingga diharapkan sudah sesuai dengan aturan yang lebih jelas.

"Yakni mekanisme penggunaan anggarannya seperti apa dan juga wadah yang diperjuangkan KAPP bisa merangkul seluruh pengusaha orang asli Papua, dan hal tersebut telah kami jalankan," ujarnya.

Dia menjelaskan hal tersebut untuk membantu pemerintah mengontrol pengusaha asli Bumi Cenderawasih sebagai indikator pembangunan atas visi misi Gubernur Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. KAPP ingin ikut mendorong dan ingin berperan serta di dalamnya.

"Ke depannya 36 asosiasi yang berada di bawah KAPP ini diharapkan bisa berkontribusi lebih untuk menjadi bagian daripada visi misi gubernur yang bisa dipertanggungjawabkan kemudian hari," katanya.(*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024