Jayapura (Antara Papua) - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mendorong pemerintah provinsi (pemprov) setempat segera membahas rancangan peraturan gubernur (pergub) mengenai kebangkitan ekonomi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni, di Jayapura, Minggu, mengatakan draf pergub ekonomi kerakyatan yang digagas oleh pihaknya telah diserahkan sejak 7 September 2017 di halaman kantor Gubernur Papua di Dok II Jayapura.

"Pergub ini mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 18 tentang Ekonomi Kerakyatan," katanya.

Menurut Merry, penandatanganan pergub itu terkait kebijakan tiga persen dari dana Otonomi Khusus (Otsus) agar diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sebagai bentuk dukungan dan bantuan dalam perekonomian masyarakat.

"Sejak diserahkan kepada Pemprov Papua, sudah terhitung satu bulan lamanya sehingga kami mendorong agar segera dilakukan pembahasan," ujarnya.

Dia menuturkan dengan segera dibahas maka dapat ditindaklanjuti sehingga pada 2018 sudah dapat direalisasikan kepada masyarakat Bumi Cenderawasih.

Sebelumnya, sebanyak 10 ribu masyarakat Papua yang merupakan pengusaha asli Bumi Cenderawasih mendeklarasikan kebangkitan ekonomi bersama Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dan memadati Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Kamis (7/9).

Selain deklarasi kebangkitan ekonomi ini, juga diselenggarakan serangkaian kegiatan yakni dihadirkannya panggung hiburan yang menampilkan kelompok musik "reggae", penyediaan 10 ribu kotak makan, penandatanganan kontrak kerja sama dengan asosiasi-asosiasi orang asli Papua dan penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada anggota KAPP.  (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024