Jayapura (Antara Papua) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura, Papua mewajibkan setiap sekolah untuk melestarikan budaya yang ada di kota itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura I Wayan Mudiyasa di Jayapura, Selasa, mengemukakan pihaknya sudah memanggil masing-masing guru seni di setiap sekolah mulai dari SD hingga SMA/SMK untuk meminta kepada mereka agar wajib melestarikan budaya Jayapura di setiap sekolah.

"Mulai dari tahun 2016 lalu kita berupaya melestarikan budaya Jayapura atau dikenal dengan sebutan Port Numbay," ujarnya.

Dia mengatakan salah satu upaya yang diprogramkan yakni melestarikan bahasa ibu setempat.

Pelestarian budaya ini banyak, kata dia, ada sekolah yang mengambilnya dari sisi bahasanya, ada sekolah yang mengambilnya dari sisi seni lukisnya, seni patung, ada dari sisi tarian adatnya, ada juga dari sisi makanan tradisionalnya.

"Nah, untuk sekolah-sekolah yang menerapkan dari sisi bahasa kita klaster kan, misalkan SD Yoka Baru, Perumnas I Waena, Abepura, Kota Jayapura mereka pakai bahasa Jayapura tapi bahasa Sentani," ujarnya.

Dia mengatakan begitu juga dengan SD lainnya di Kota Jayapura mereka wajib melestarikan bahasa yang ada di Kampung Kayu Pulau dan Kampung Kayu Batu, yakni dua dari 14 kampung yang ada di Jayapura.

"SD yang berada di sekitar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan juga kita klasterkan wajib menggunakan Bahasa Kampung Enggros dan Kampung Tobati, itu wajib dan kita sudah jalan sejak 2016 hingga 2017 ini," ujarnya.(*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024