Sentani (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Papua akan mewajibkan ibu hamil yang berisiko atau 35 tahun ke atas di wilayah itu mendapatkan pemeriksaan malaria oleh petugas kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sitohang kepada Antara di Sentani, Rabu, mengatakan para petugas kesehatan tidak menunggu tetapi langsung melakukan pemeriksaan malaria bagi ibu hamil.
"Minimal pemeriksaan kepada ibu hamil yang rentan akan dilakukan setiap bulan sekali," katanya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya juga terus melaksanakan pemeriksaan malaria di sekolah bagi anak-anak usia produktif atau kelas VII ke atas.
Menurut Edward, pemeriksaan malaria bagi anak di sekolah akan dilaksanakan melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah atau UKS.
"Di mana akan dilakukan pemeriksaan fungsi pendengaran, penglihatan dan pemeriksaan resiko penyakit tidak menular," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan malaria bagi seluruh siswa karena memang pasien positif malaria tertinggi pada usia sekolah.
Sebelumnya, penanggung jawab malaria di Puskesmas Asyifa, Distrik Sentani Timur, Ana Wahyuningsih mengatakan sebelum hari Natal pihaknya telah lakukan pemeriksaan ke sekolah -sekolah di wilayah Sentani bekerja sama dengan bagian imunisasi.
"Kami jemput bola karena masyarakat hanya tahu periksa malaria hanya yang memiliki gejala saja," katanya.
Dia menambahkan sejak Oktober 2022 pihaknya melaksanakan penyuluhan di sekolah-sekolah dan dari hasil pemeriksaan sekitar dua hingga tiga anak positif malaria dalam satu kelas.
"Dan selama 2022 di Puskesmas Asyifa ada lima hingga tujuh orang yang positif malaria itu pun yang ada gejala sehingga kami akan terus gencarkan pemeriksaan malaria di sekolah," ujarnya.